Selasa, 02/09/2014, 08:06:42
Gaji Pertama Anggota DPRD Kota Tegal Disoal
Laporan Johari

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Penerimaan gaji anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, yang dinilai cukup fantastic, disoal oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Tegal. KAMMI menilai anggota DPRD Kota Tegal yang baru dilantik, belum saatnya menerima gaji penuh beserta tunjangannya pada 5 September 2014. Pasalnya, kewajiban yang dilakukan sebagai wakil rakyat belum dilakukan secara pasti.

''Kalau tanggal 5 September besok, anggota DPRD terima gaji maka ini jelas keterlaluan bagi demokrasi kita. Sebab, ini berbicara tentang hak dan kewajiban. Namun ini, mereka itu baru dilantik pada 21 Agustus 2014 kemarin, namun sudah mau terima gaji apalagi ditambah tunjangan,'' terang Kepala Kastrad Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tegal, Faqih, Selasa 2 September 2014.

Menurutnya, kalau wakil rakyat kita mau mengurusi rakyat, maka kewajibannya dulu dikerjakan. Baru setelah itu meminta haknya. Karena persoalannya, masyarakat di Kota Tegal juga belum sepenuhnya menengah ke atas. Banyak rakyat yang miskin dan perlu perhatian serius oleh pemerintah.

''Jadi, rencana penerimaan gaji DPRD pada 5 September besok, jelas kurang wajar. Terlebih, informasinya gaji berikut tunjangan bisa mencapai Rp 13 juta - 25 juta,'' terangnya.

Namun demikian, kondisi ini menyadarkan bahwa mereka baru dilantik, belum berbuat banyak untuk rakyat namun sudah mau menerima gaji. Berarti menurut pandangannya, mereka bukan untuk mengabdi ke rakyat, tapi mencari keuntungan pribadi serta memiskinkan rakyat.

''Janji akan mensejahterakan dan memakmurkan rakyat itu palsu. Dan ini perlu ditindak. Sebab, selama ini mereka berjanji akan mengemban amanah, dan itu harus diterapkan para wakil rakyat,'' ungkapnya.

Kepala Kostrad KAMMI Tegal itu, juga menjelaskan bahwa pada saat pelantikan, dirinya bersama dengan rekan-rekan mahasiswa lain sempat turun jalan dan melakukan aksi. Dan saat itu, pihaknya berupaya bertemu dengan wakil rakyat untuk bisa meminta komitmen mereka apakah akan menjalankan amanah atau kepentingan yang lain.

''Karena kondisinya semakin parah, maka dalam persoalan ini kita akan menggelar audensi. Kami bersama dengan rekan-rekan mahasiswa lain siap meminta penjelasan kepada wakil rakyat, apakah pantas menerima gaji yang fantastis pada 5 September besok atau tidak. Jika tidak, maka mereka juga harus siap menandatangani atau akan memberikan gaji itu kepada rakyat,'' ungkapnya.

Sementara sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Tegal Drs Toto Subagyo, mengatakan bahwa anggota DPRD Kota Tegal yang baru dilantik pada tanggal 21 Agustus 2014 lalu, akan menerima gaji perdana pada tanggal 05 September 2014.

''Dengan perincian gaji pokok Rp 4.515.790 ditambah tunjangan perumahan Rp 4.900.000 dan tunjangan komunikasi sebesar Rp 4.200.000. Jadi, total sementara sekuitar Rp 13,6 juta. Sementara tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, kesehatan dan tunjangan jabatan baru akan ditetapkan setelah ada ketua definitive dan setelah dibentuk alat kelengkapan DPRD,'' jelasnya.

Menurutnya, meski belum sebulan bertugas menjadi wakil rakyat, namun dalam aturannya menyebutkan demikian dan mereka berhak untuk menerima gaji sebulan full. Sehingga, pihaknya pun hanya melaksanakan dari aturan tersebut.

''Jadi, 30 anggota DPRD yang baru ini, semunya pada 5 September besok, akan menerima gaji yang sama yakni sebesar Rp 13,6 juta,'' terangnya.

Toto juga menjelaskan bahwa penerimaan gaji ini juga diberlakukan sama. Baik itu anggota dewan baru maupun lama. Karena status mereka adalah anggota DPRD periode 2014-2019. Namun demikian, penambahan tunjangan akan berbeda jika sudah ada jabatan selanjutnya.

''Diantaranya, jika telah terbentuk alat kelengkapan dewan seperti ketua, wakil ketua, komisi, BK, Bamus dan lain sebagainya. Ditambah lagi tunjungan keluarga dan tunjungan kesehatan yang saat ini masih terus dilakukan pendataan keluarga,'' pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita