Jumat, 12/09/2014, 08:32:26
Curi Motor Mio, Lelaki Krempeng Dibekuk Polisi
Laporan Johari

Pelaku curanmor dengan barang bukti saat gelar perkara di Polres Tegal Kota (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Muhammad Wargo (48) warga Desa Kalikangkung RT 10/10, Kecamatan Pangkah, Kabuupaten Tegal, Jawa Tengah, akhirnya berhasil diringkus Reskrim Polres Tegal Kota. Penangkapan lelaki kerempeng dan gigi tonggos itu hasil kerja keras petugas selama 4 bulan, Jumat 12 September 2014. 

Kapolres Tegal Kota, AKBP Bharata Indrayana SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono SIP, mengatakan pelaku setelah mencuri sepeda motor Yamaha Mio G 5412 AE milik milik Satwiko Juliarto warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jateng, pada 07 April 2014. Atas kejadian itu pemilik sepeda motor lapor ke Polsek Tegal Timur.

Saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di rumah Satwiko Juliarto, kebetulan ada warga yang mengetahui dengan cirri-ciri pelaku tubuh kerempeng dan gigi tonggos.

“Jadi selama empat bulan itu, anggota mencari orang bertubuh kerempeng dan gigi tonggos memakai sepeda motor Mio dengan  nopol seperti yang dilaporkan, setelah diketahui bahwa sepeda motor Mio itu ada di Kalikangkung anggota langsung meringkus pelaku di rumahnya berikut barang bukti, kebetulan unitnya belum dijual, namun sudah di cat hijau,” kata Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Muhammad Wargo kini meringkuk di ruang tahanan Polres Tegal Kota. Dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita