Senin, 26/01/2015, 06:29:23
Sikat Koruptor Akan Serahkan Petisi Ke Jokowi
Laporan Takwo Heriyanto

Rapat konsolidasi Sikat Koruptor bersama tokoh masyarakat Brebes di Markas Gebrak (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Komunitas elemen masyarakat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Untuk Indonesia Bersih Dari Koruptor (Sikat Koruptor), akan melakukan aksi solidaritas mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam aksi nanti, kami akan menyerahkan petisi bersama untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang akan diserahkan secara simbolis melalui Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti SE, di Kantor Bupati setempat," ujar Koordinator Sikat Koruptor, H. Rumono dalam kegiatan rapat konsolidasi bersama tokoh masyarakat Brebes di Markas Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak), Senin 26 Januari 2015.

Menurut rumono, rencana aksi solidaritas mendukung KPK tersebut akan diikuti sebanyak 750 orang dari berbagai komponen masyarakat Kabupaten Brebes, yang tergabung dalam Sikat Koruptor.

"Aksi dilakukan juga untuk menggalang kekuatan bersama untuk melawan segala bentuk upaya yang akan melemahkan KPK maupun institut lain dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," terang Rumono didampingi Koordinator Badan Pekerja Gebrak, Darwanto.

Adapun, kata Rumono, isi petisi bersama untuk Presiden Jokowi, yang akan diserahkan secara simbolis melalui Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE diantaranya adalah:

  1. Mendesak Presiden Jokowi segera menegaskan kembali sikapnya untuk mendukung pemberantasan korupsi sebagaimana janji-janjinya pada masa kampanye pemilihan presiden (pilpres) dulu.
  2. Menedesak Wakapolri untuk segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
  3. Segera mencopot Budi Waseso sebagai Kabareskrim Mabes Polri.
  4. Segera mencopot Tedjo Edi Purdijanto sebagai Menkopolhukam.
  5. Mencabut dan membatalkan dukungan kepada Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
  6. Menghentikan segala bentuk pelamahan KPK dan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita