Rabu, 31/03/2010, 08:30:00
Kisah Pilu TKI di Malaysia (2-Habis)
Derek Manangka

Argumentasi bahwa TKI sangat penting bagi negara karena menghasilkan devisa miliaran dolar AS memang benar. Namun sudah maksimalkan perlindungan terhadap mereka?

Di 2008 saja, jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Asia dan Timur Tengah mencapai 4,3 juta orang dan dalam setahun mengirim rata-rata US$1.000. Dana yang masuk setidaknya mencapai US$4,3 miliar atau kurang dari Rp 43 triliun setiap tahunnya.

Belum ada pemutakhiran data di 2010. Tetapi jika dua tahun terakhir diasumsikan terdapat kenaikan, sehingga total TKI mencapai 4,8 juta orang, otomatis pemasukan devisa juga meningkat. Katakanlah Rp 48 triliun. Itu sama dengan pemasukan Rp 4 triliun per bulan.

Mengikuti alur pikir itu, semua patut mendukung pengiriman TKI ke luar negeri. Kalau perlu dicanangkan TKI sebanyak 5% dari total penduduk yaitu 11 juta orang. Bila perlu melalui pengiriman TKI, dunia akan mengenal “Overseas Indonesian”. Bukan hanya “Overseas Chinese” atau China Perantauan.

Namun, Kementerian Tenaga Kerja perlu mengubah paradigma. Melalui sistem basis data yang dikelola professional keberadaan TKI di luar negeri juga terus menerus dimonitor.

Tidak boleh terjadi seperti kesan selama ini, pemerintah “bergerak” setelah ada TKI meninggal dunia. Untuk “bergerak” pun masih harus menunggu laporan LSM dan media massa. Selama ini seolah saling menunggu atau lepas tanggung jawab.

Kementerian yang dianggap paling bertanggung jawab hanyalah Kementerian Tenaga Kerja. Sementara Kementrian Luar Negeri seolah hanya mengurus keperluan pejabat. Keperluan TKI pantang diurus sebab bukan pejabat.

Lebih menyedihkan lagi kalau ada pejabat atau diplomat beranggapan TKI tidak wajib diurus karena menggunakan paspor biasa (hijau) dan bukan biru (dinas). Betapa tidak, ada TKI yang jenasahnya terkatung-katung gara-gara pejabat Kemlu di negara tersebut tidak mau turun tangan.

Padahal, pengiriman TKI perlu menjadi salah satu strategi penting pembangunan bangsa. Sebab pada akhirnya yang dituju adalah menekan jumlah pengangguran. Juga bagaimana caranya agar hasil keringat TKI dapat dinikmati keluarganya Tanah Air. Duit TKI jika masuk ke rumah-rumah tangga kecil di pedesaan, menjadi kekuatan ekonomi yang dahsyat.

Meminjam ungkapan Menteri Luar Negeri Filipina di era Presiden Marcos, Pacifico Castro. Negara itu pada 1985 memiliki tenaga SDM di luar negeri sebanyak satu juta orang. Mereka tidak hanya menjadi pembantu rumah tangga, tetapi juga pengemudi, tukang kebun ataupun satpam.

Setiap satu orang Filipina yang bekerja di luar negeri wajib mengirimkan US$100 per bulan kepada keluarga yang mereka tinggalkan. Pemerintah memantau apakah tenaga yang dikirim secara resmi oleh agen di Manila, memenuhi kewajibannya atau tidak. Sekalipun tidak ada sanksi berat, tetapi seorang tenaga yang “lupa” mengirim uang bulanan, bakal dikenai sanksi. Agen dan pemerintah saling mendukung.

Jumlah US$100 per bulan ketika itu dianggap relatif kecil. Sebab seorang tenaga kerja Filipina saat itu rata-rata memperoleh upah terendah US$1.000 per bulan atau US$12 ribu per tahun. Saking kecilnya, uang itu lebih banyak dimasukkan di dalam amplop bersama surat melalui pos udara, ketimbang transfer bank.

“Filipina tidak seperti penilaian Bank Dunia dan IMF. Sudah sejak 1980 Bank Dunia dan IMF mengatakan Filipina akan bangkrut. Tetapi kenyataan berbicara lain. Kami tetap survive,” papar Menlu Castro.

Mengapa? Karena dolar dari tenaga kerja di luar negeri, yang masuk ke pasar-pasar di kampung tidak terdeteksi ahli keuangan dan juga tidak tercatat bank. “Tapi dolar liar itulah yang menghidupi masyarakat banyak,” ujar Castro, di Bandung 25 tahun lalu saat hadir di peringatan 30 tahun Konperensi Asia Afrika (1955-1985).

Konsep Filipina ini bisa jadi sudah usang dan belum tentu relevan. Tetapi yang menjadi kepedulian tidak bisakah pemerintah membuat konsep yang jelas bisa menolong penanganan TKI?

Jangan-jangan semua pengerah tenaga kerja cuma ‘asal kirim’ TKI tanpa kontrol. Sebab sejauh ini yang terdengar dari soal TKI baru sebatas hal-hal yang memusingkan kepala. Nyaris tidak ada kabar baik.

TKI yang meninggal akibat kekerasaan majikan, sejauh ini menjadi kisah sedih. Belum pernah terjadi kematian seorang TKI secara tragis mampu membangkitkan semangat persatuan nasional.

Seperti yang terjadi dalam nasib seorang pembantu asal Filipina di Singapura beberapa tahun lalu. Filipina nyaris memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Singapura. Karena rakyat Filipina menganggap Singapura bertanggung jawab atas kematian seorang PRT Filipina. Nyawa seorang PRT sama mahalnya dengan nyawa seorang politisi bahkan setara dengan seorang Presiden.

Meniru cara Filipina mungkin tidak mudah karena kualitas tenaga kerjanya harus diakui jauh lebih baik. Mereka rata-rata mampu berbahasa asing (Inggris). Tidak sekadar bermodalkan bahasa “Salam Sejahtera” atau “Assalammualaikum”. (Habis)

(Derek Manangka adalah seorang jurnalis, tinggal di Jakarta)


 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Komentar Berita
Nama
Alamat
Security Code
xjbqpj
Komentar