Senin, 14/12/2015, 06:31:35
Kasdim: Cegah Bangkitnya Bahaya Laten Komunis
Laporan Takwo Heriyanto

Kodim 0713/Brebes menggelar sosialisasi antisipasi bahaya latent komunis dan paham radikal di aula Makodim setempat. (foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Sebagai keluarga Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus mampu mengambil peranan dan menjadi pelopor terdepan dalam menangkal ancaman yang dapat mengancam keselamatan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu disampaikan Kasdim 0713/Brebes, Jawa Tengah, Mayor Inf Ustadi Rahmad dalam  kegiatan sosialisasi antisipasi bangkitnya kembali bahaya latent komunis (balatkom) dan faham radikal, di Aula Makodim 0713/Brebes, Senin 14 Desember 2015.

Kegiatan sosialiasi tersebut diikuti oleh anggota Pepabri, Veteran, Perip, FKPPI, PPM, anggota Persit KCK Cabang XXIII Dim 0713/Brebes, Para Danramil dan Babinsa serta Seluruh anggota Makodim 0713/Brebes dengan nara sumber Pasi Intel Kodim 0713/Brebes Kapten Inf Yatno.

Mayor Inf Ustadi Rahmad mengatakan, TNI harus mampu menempatkan diri sebagai benteng terdepan dalam mencegah masuk dan berkembangnya batalkom maupun faham radikal lainnya di wilayah hukumnya.

"Untuk itu kita bersama-sama harus lebih meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap segala bentuk komunis dan faham radikal lainnya agar tidak dapat berkembang luas di negara kita,” paparnya.

Sementara, Pasi Intel Kodim 0713/Brebes Kapten Inf Yatno, dalam pengarahannya menyampaikan Partai Komunis Indonesia (PKI) secara resmi telah dibubarkan dan dilarang keberadaannya di negara Indonesia. Hal itu karena bertentangan dengan ajaran agama dan ideologi Pancasila. Disisi lain, juga telah melakukan penghianatan dan pemberontakan untuk merebut kekuasaan (Kudeta).

"Namun dalam perjalanan waktu hingga saat ini, ternyata faham ideologi komunis masih hidup ditengah-tengah masyarakat kita. Bahkan, terus menggalang kekuatan untuk kembali bisa melakukan aktifitas secara nyata.

Begitu juga para kader dan simpatisannya terus berupaya dengan berbagai cara agar faham komunis bisa kembali diterima sebagai ideologi terbuka. Salah satu caranya adalah dengan mencabut Tap MPRS No. XXV Tahun 1966 tentang larangan Faham Komunis Indonesia," terangnya.

Lebih lanjut Pasi Intel menjelaskan, bahwa bahaya komunis itu tidak pernah mati. Akan tetapi hanya berubah bentuk serta akan terus berkembang dengan gaya baru.

"Untuk itu kita harus dapat menangkal timbulnya kembali gerakan-gerakan komunis gaya baru. Dimana gerakan komunis gaya baru telah banyak menyusup ke berbagai elemen masyarakat," ungkapnya.

Diakhir pengarahan Pasi Intel menekankan kepada seluruh peserta kegiatan agar tidak mudah terhasut oleh tipu muslihat dan propaganda komunis. Disatu sisi juga, harus selalu waspada guna menangkal berbagai upaya bangkitnya kembali ajaran komunis yang berusaha merusak ketatanegaraan di Indonesia.

"Termasuk faham radikal yang selalu berupaya untuk memaksa penggunaan syariatnya dalam sendi-sendi keagamaan dan  ketatanegaraan yang  dapat mengganggu solidaritas kerukunan antar umat beragama, persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI.  Bagi para Babinsa apabila melihat sesuatu di wilayah ada orang yang mencurigakan supaya lapor cepat ke Danramil Masing-masing wilayahnya," pungkasnya.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita