Senin, 30/05/2016, 06:26:57
Kus, Pencatut Nama Bupati Dijerat Pasal Berlapis
Laporan Takwo Heriyanto

Kus saat dimintai keterangan Polisi terkait dugaan pencatutan nama Bupati dan Sekda Brebes. (Foto: Dok/Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Polres Brebes, Jawa Tengah, akhirnya menangkap Kus, pelaku pencatutan nama Bupati dan Sekda Brebes, yang menjajikan bisa mengangkat seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan setempat.

"Pelaku sudah kami tangkap. Pelaku ini dikenakan pasal berlapis, termasuk dijerat dengan pasal pidana penipuan," ujar Kapolres Brebes, AKBP Lutfi Sulistiawan melalui Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Belnas Palipadang, Senin 30 Mei 2016.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya salah satu mantan PNS di lingkungan Pemerintah Pemkab Brebes, Kus, terpaksa diciduk aparat Polres Brebes, Jumat 27 Mei 2016 petang.

Dia diciduk polisi lantaran telah mencatut nama Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE dan Sekda Brebes, Emastoni Ezam. Selain, mencatut kedua nama pejabat penting itu, Kus juga memalsukan tandangan keduanya berikut stempel, bahkan dokumen atau SK Bupati Brebes.

Menurut Belnas, selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan baran bukti berupa dokumen negara dalam bentuk barang bukti berupa lembar surat SK Bupati dan Sekda yang bertanda tangan bupati yang diduga dipalsukan pelaku.

"Kami juga mengamankan baran bukti lainnya milik pelaku, yakni berkas administratif, dan lebih dari lima kartu pers berbagai media," terangnya.

Meski begitu, pihaknya masih mendalami kasus penipuan tersebut untuk mengetahui modus dan kejahatannya. "Kami masih mendalami kasus penipuan tersebut untuk mengetahui modus dan kejahatannya," tandasnya.

Sementara, Kus saat dikonfirmasi mengaku, dirinya hanya menjanjikan tiga orang korbannya diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemkab Brebes. "Saya hanya menjanjikan tiga orang saja, dan yang baru bayar dua orang. Ada yang baru bayar Rp 60 juta ada yang Rp 30 juta," aku Kus.

"Terus kalau tandatangan bupati yang dipalsukan itu memang saya yang nulis, tapi kalau tandatangan Sekda itu hasil scanner. Stempelnya saya buat di Tegal," sambungnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita