Alat berat nampak mulai digunakan untuk penambangan di Sungai Pemali (Foto: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Brebes) - Penambang tradisional yang biasa melakukan aktivitas penambangan secara manual warga Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang tergabung dalam kelompok kerja Sirtu Bahari, tidak keberatan adanya penggunaan alat berat beckho oleh Kalimasyada.
Hal itu ditegaskan oleh sekretaris kelompok kerja Sirtu Bahari, Asnap Jebul Amri kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2016 di lokasi Galian C blok Karanganyar Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu yang bersebelahan dengan wilayah Desa Pangebatan Keacamatan Bantarkawung.
"Kami para penambang manual atau BM tidak keberatan penggunaan alat berat oleh Kalimasyada yang telah memiliki ijin operasi," ujarnya.
Menurutnya, kelompok kerja Sirtu Bahari dengan jumlah anggotanya yang mencapai 100 orang lebih sudah ada kesepakatan dengan Kalimasyada dengan komitmen untuk saling menguntungkan. Bahkan para penambang tradisional atau BM akan mendapatkan tambahan penghasilan dengan adanya komitmen dengan Kalimasyada itu.
"Kita sudah ada komitmen dan menguntungkan bagi para penambang," kata Jebul.
Dikatakan, penambang manual tidak akan kehilangan mata pencahariannya dengan adanya beckho. Penambang manual tetap bekerja seperti biasa dan akan mendapat tambahan penghasilan. Selain adanya kompensasi dari setiap truk yang mengangkut material, juga dapat melakukan aktivitas bongkar muat dan juga penambangan.
"Alat berat juga membantu membuatkan jalur penambangan bagi penambang manual di lokasi yang diperbolehkan, sehingga memudahkan melakukan penambangan dengan tidak merusak lingkungan," terang Jebul.
Diungkapkan, jika sebelumnya ada penambang manual yang khawatir akan tersingkir dan kehilangan mata pencahariannya, karena ketidaktahuan dan kurang komunikasi. "Ada mis komunikasi, sehingga khawatir padahal tidak akan rugi bahkan penghasilan akan bertambah," tegas Jebul.
Sementara itu, pemilik usaha Galian C Kalimasyada, Sobar mengatakan pihaknya telah ada komitmen dengan kelompok kerja Sirtu Bahari. Selain kerja sama yang menguntungkan juga ada pembinaan untuk melakukan penambangan yang tidak merusak lingkungan.
Penambang manual juga akan mendapatkan banyak keuntungan. Penambang akan tetap digunakan tenaganya untuk lansir dengan ongkos yang lebih tinggi tiap kubiknya dari sebelumnya. "Komitmen kami akan memberikan penghasilan dan mengangkat para penambang atau BM," kata Sobar.
Dikatakan, pihaknya telah memiliki ijin resmi untuk melakukan penambangan Galian C dengan alat berat di blok Karanganyar. Sejak ijin keluar, penambangan sempat beroperasi beberapa hari dan berhenti karena ada aksi protes dari warga Pangebatan.
"Tiga hari beroperasi kemudian berhenti karena ada aksi demo," ucap Sobar.
Mulai Jumat 26 Agustus 2016 ini penambangan kembali beroperasi setelah dilakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang keberatan. Pertemuan pertama setelah aksi demo, penambangan dihentikan sementara.
Pada pertemuan kedua di ruang Sekda Pemkab Brebes pada Kamis 25 Agustus 2016, kesimpulannya penambangan dapat beroperasi karena ijin sudah lengkap.
"Kami sudah memiliki ijin operasi sehingga dapat melakukan aktivitas penambangan," tandas Sabar.
Sementara itu, pada Jumat 26 Agustus 2016 pantauan di lokasi nampak dua alat berat jenis beckho mulai beroperasi melakukan penambangan. Beberapa petugas keamanan dari Polres Brebes juga nampak diterjunkan di dekat lokasi untuk antisipasi keamanan.
Kapolsek Bantarkawung, AKP Wawan Dwi Leksono SSos membenarkan hal itu. Menurutnya, sesuai hasil kesepakatan kegiatan penambangan telah memiliki ijin dan hari ini mulai beroperasi sehingga petugas melakukan pengamanan.
"Hasil kesepakatan Galian C ini telah memiliki ijin operasi sehingga petugas melakukan pengamanan," katanya.