Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Rohmani SPd.
PanturaNews (Brebes) – Berbagai kalangan masyarakat agar bisa lebih memahami materi dari perubahan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, termasuk keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami arti dari UUD 1945, karena jarang ada yang mau melakukan sosialisasi.
Demikian Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Rohmani SPd saat melakukan sosialisasi UUD 1945 dan Keputusan MPR RI dalam masa reses di Kantor DPD PKS Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat 13 Agustus 2010 sore.
Menurut Rohmani, salah satu tujuan sosialisasi agar berbagai kalangan masyarakat dapat lebih memahami materi dari perubahan UUD 1945. Selanjutnya melalui kegiatan sosialisasi, UUD 1945 akan semakin memasyarakat dan dipahami.
"Hal ini dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami arti dari UUD 1945, karena jarang ada yang mau melakukan sosialisasi, terutama dari anggota legislatif di daerah. Ini sangat berarti bagi kita bersama, mengingat momen pelaksanaannya pada situasi dan kondisi yang tepat, karena UUD 1945 yang telah diamandemenkan sebanyak empat kali pada tahun 1999 dan tahun 2002," ujarnya.
Dalam resesnya, Rohmani mengungkap secara detail tentang UUD 1945. Dikatakan, pemahaman dan prinsip dari bentuk NKRI dan kebhinekaan atau keberagaman suku bangsa, bahasa dan agama perlu dipertahankan. Ia berharap masyarakat perlu memahami aturan yang ada.
Selain kepada masyarakat, pemberian sosialisasi juga dilakukan di kalangan kader dan simpatisan PKS yang berada di Kabupaten Brebes. Kepada para perserta juga diberikan buku panduan tentang perubahan UUD 1945 tersebut, sehingga masyarakat akan dapat memahami tentang aturan yang telah dituangkan oleh pemerintah.