Kamis, 26/08/2010, 18:47:00
Ratusan Berkas Guru Tidak Tetap Diminta Diverifikasi Ulang
Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Sebanyak 419 berkas data milik guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Brebes yang telah ditandatangani Inspektorat setempat, diminta DPRD untuk diverifikasi ulang. Itu dilakukan menyusul hasil konsultasi ke MenegPAN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). DPRD memberi waktu verifikasi harus sudah selesai 28 Agustus 2010 mendatang.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes, drh H Agus Sutrisno, Kamis 26 Agustus 2010, dari sebanyak 419 berkas GTT itu, memang mengabdi secara terus menerus sejak tahun 2005. Tapi, mereka ternyata belum tentu mendapatkan honor secara terus menerus dari 2005 hingga 2010 dengan sumber belanja pegawai.

“Ini yang kami maksud harus diverifikasi kembali. Sebab belum tentu semuanya masuk kategori II. Barang kali dari mereka memang ada yang memenuhi syarat kategori I," ujar Agus Sutrisno usai memimpin pertemuan dengan instansi terkait dan GTT di ruang Komisi III DPRD Brebes

Dia mengatakan, saat ini DPRD sedang melaksanakan pembahasan hasil konsultasi dengan GTT dan instansi terkait. Pihaknya minta seluruh berkas GTT yang sudah ditandatangani inspektorat, diverifikasi kembali dan jangan dikirim ke pusat terlebih dulu.

Untuk verifikasi ulang, DPRD memberikan batas akhir hingga 28 Agustus 2010. Sebab, 31 Agustus merupakan batas akhir menyerahkan softcopy data ke BKN. "Sementara berkas yang ditandatangani milik GTT SD. Kalau inspektorat dan BKD beralasan tidak punya dana untuk verifikasi ulang, DPRD siap membeckupnya," tandas Agus Sutrisno.

Dijelaskan, sesuai hasil konsultasi tim terpadu ke MenegPAN dan BKN, diketahui surat edaran MenegPAN Nomor 5 tahun 2010, mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005 tentang, Pengangatan CPNS Dari Tenaga Honorer. Dari hal itu, ternyata semua yang telah dilakukan Pemkab Brebes dalam melakukan pendataan, dimata pusat ternyata salah mengartikannya.

Sebab yang dimaksud kategori I adalah mereka yang sudah mengabdi minimal satu tahun sejak Desember 2005. Kemudian, mengabdi secara terus-menerus dan mendapat honor dari pos anggaran belanja pegawai secara terus menerus.


 
komentar
karim@17-09-2010 11:13 | banjar - 110.136.185.226
suda ada belum hasil pendataan kemarin
Komentar Berita
Nama
Alamat
Security Code
zvdcf8
Komentar