Selasa, 10/10/2017, 04:45:14
Terkait OTT Siti Masitha, 5 Saksi Kembali Diperiksa KPK
Laporan Tim PanturaNews

Anton Prabowo usai diperiksa KPK terkait OTT Siti Masitha di Aula Bhayangkari Mapolresta Tegal (Foto: Dok/Vita)

PanturaNews (Tegal) - Lima orang saksi kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno dilakukan di Aula Bhayangkari Mapolresta Tegal, Jalan Yos Sudarso, Selasa 10 Oktober 2017 mulai pukul 09.00 WIB.

Kelima orang saksi yang kembali diperiksa penyidik KPK diantaranya Kasi di Dinas Koperasi UMKM Pemkot Tegal, Haryono. Pengurus rumah tangga pribadi WalikotaTegal non aktif, Murni. Badan Pengawas Bawas) RSU Kardinah, Anton Prabowo, Kabid Pasar Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Tegal, Haryono dan seorang kontraktor di proyek RSU Kardinah.

Pemanggilan para saksi ini merupakan pemeriksaan lanjutan dan melengkapi pemeriksaan saksi sebelumnya. Anton Prabowo salah seorang saksi saat keluar ruangan sekitar pukul 11.00 WIB menyatakan, dirinya diperiksa hanya untuk melengkapi dokumen yang sudah ada.

“Kedatangan saya memenuhi panggilan KPK dan untuk melengkapi dokumen,” ujar Anton Prabowo.

Sementara salah satu anggota KPK yang tidak mau disebut namanya mengatakan, pemeriksaan hari ini hanya melengkapi data tambahan. "Pemanggilan 5 orang saksi di Gedung Bhayangkari Polres Tegal Kota hari ini, untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya," terangnya.

Kapolresta Tegal, AKBP Semmy Ronny Thabaa membenarkan adanya penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan. "Sesuai surat yang masuk, kami hanya diminta menyediakan tempat. Lamanya berapa hari kami tidak tahu," ujarnya.

Diketahui, Paska OTT Siti Mashita Soeparno oleh KPK, Selasa 29 Agustus 2017 sekira pukul 17.30 WIB, penyidik KPK memeriksa Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, dr H Abdal Hakim Tohari bersama 6 terperiksa lainnya, di Aula Bhayangkara Jalan Yos Sudarso Kota Tegal, Selasa 12 Septembr 2017.

Pada hari kedua, KPK memeriksa Plt Sekertaris Daerah (Sekkda) Kota Tegal, Dyah Kemala Shinta, Kepala Dinas PUPR, Sugiyanto, Kepala BKD, Ikrar Yuswan Appendi, Plt Kepala Diskimtaru, Budi Priyanto dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bajari serta staf RSUD Kardinah Kota Tegal, Rabu 13 September 2017 mulai pukul 08.30 WIB.

Selanjutnya, pemeriksaan pada hari ke 3, penyidik KPK memanggil kontraktor, Sadat Faris dan beberapa kontraktor lainnya. Sadat datang ke tempat pemerinsaan di Aula Bhayangkari Mapolresta Tegal, Kamis 14 September 2017 pukul 08.45 WIB.

Terperiksa lainnya yang terpantau adalah Ajudan Walikota Tegal non aktif, Akbari Sinthia Berlini, datang pada pukul 09.05 dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Lainnya adalah beberapa kontraktor dari Jakarta dan Semarang.

Pada hari terakhir yakni hari ke 4, penyidik KPK memanggil beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jumat 15 September 2017 mulai pukul 08.45 WIB. Datang secara berturut-turut diantaranya Kasubag Pendapatan Belanja dan Pembiayaan RSUD Kardinah Kota Tegal, Agus Jaya. Disusul Sopir di Bagian Umum Pemkot Tegal, Wahadi dan kontraktor dari Semarang, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Mashar.

Datang juga memenuhi panggilan penyidik KPK berikutnya adalah Kepala Bappeda Pemkot Tegal, Nur Efendi, Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tegal, Bintang Takarini. Lalu Kabid Pasar Dinas Koperasi dan UMKM, Aris Suroso dan lainnya.

Pejabat penting di Pemkot Tegal yang juga dipanggil penyidik KPK adalah Kepada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemkot Tegal, R. Supriyanta. Nanum dia tidak datang, karena sedang berada di mekah. Ketidak hadiran dia, disertakan surat kepada KPK.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita