Selasa, 24/04/2018, 08:34:42
Banyak PKL di OW Parin Tanpa Izin
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Rapat penataan PKL OW Parin, di aula Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, melalui Dinas Pariwisata setempat, akan melakukan penataan kembali terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Obyek Wisata Pantai Randusangan Indah (Parin).

"Selama ini banyak bangunan PKL di OW Parin, yang keberadaannya tidak memiliki izin resmi dari kami," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Brebes, Amin Budi Raharjo, disela-sela kegiatan rapat penataan PKL OW Parin, di aula dinas setempat, Selasa 24 April 2018.

Hadir dalam kegiatan itu, Dandim 0713/Bbs yang diwakili oleh Pasiops Kodim 0413/Brebes Kapten inf Wajirin, Kapolres Brebes yang diwakili Kasubagops Polres Brebes AKP Safari.

Hadir pula, Kasatpol PP Kabupaten Brebes yang diwakili oleh Kasubag TU Satpol PP Kabupaten Brebes, Basyir, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan yang diwakili Bilal Bustomi.

Kemudian, Camat Brebes yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Brebes Budi P, dan Manager OW Par'in, Sutrisno.

Menurut Amin Budi Raharjo,banyaknya bangunan PKL yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah tentang sepadan pantai juga perlu dibahas bersama.

Selain itu, juga masih banyak PKL yang menyekat bangunan untuk usaha, namun tidak sesuai norma agama.

Untuk itu, kata dia, tujuan penataan PKL di OW Par'in adalah selain untuk meningkatkan kunjungan wisatawan juga terbukanya lapangan kerja.

Bahkan, dapat meningkatkan kesempatan berusaha, meningkatka pendapatan masyarakat dan PAD.

Termasuk, dapat meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah, karena adanya industri pariwisata. Sekaligus sebagai upaya mendukung oembangunan daerah Kabupaten Brebes.

"Nanti pada 3 Mei 2018 mendatang, kami akan melaksanakan sosialisasi  di balai desa Randusanga Kulon Kecamatan Brebes dengan intansi terkait kepada PKL OW Parin," terangnya.

"Selanjutnya, setelah sosialisasi, pada 9 Mei 2018 mendatang, kami bersama instansi terkait akan melakukan penertiban penataan PKL di OW Parin," imbuhnya.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita