Kamis, 17/05/2018, 02:59:34
Pembobol Mini Market Salah Satunya Anak 17 Tahun
LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN

Petugas Polsek Tnojong menunjukkan barang bukti yang sempat dikemas oleh dua pelaku pembobol Mini Market (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Polsek Tonjong Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berhasil mengamankan dua pelaku pembobol Mini Market Alfamart di Desa Kutamendala kecamatan setempat, Kamis 17 Mei 2018 dini hari sekira pukul 00.10 WIB.

Kapolsek Tonjong, AKP Sukoyo menjelaskan, salah satu dari dua tersangka masih di bawah umur. Kedua pelaku berasal dari Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal.

"Kedua pelaku yang ditangkap berasal dari Kecamatan Margasari dan salah satunya masih berusia 17 tahun," katanya.

Kedua pelaku yakni berinisial NH (26) dan AA (17) ditangkap saat beraksi membobol Alfamart. Sebelum ditangkap pelaku telah mengemasi barang-barang curiannya senilai Rp 7 juta dalam beberapa kantong plastik.

"Sudah sempat mengemasi barang-barang hasil curiannya saat ditangkap oleh petugas dibantu warga," ungkap Sukoyo.

Pelaku dikenai Pasal 363 Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun. Sementara satu pelaku yang masih berusia 17 tahun akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Brebes.

Diberitakan sebelumnya, dua orang yang diduga pencuri ditangkap saat beraksi di sebuah Mini Market Alfamart di dekat SPBU Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong. Penangkapan dua pencuri itu bermula dari adanya laporan warga yang melihat keduanya sedang beraksi.

Dalam melakukan aksi jahatnya kedua pencuri yang mengendarai sebuah sepeda motor itu. Pelaku masuk toko retail modern yang telah tutup tersebut dengan menjebol atap bangunan di bagian belakang yang terbuat dengan kontruksi rangka baja ringan. Alat yang digunakan berupa linggis kecil.

Pada saat melakukan aksinya diketahui oleh warga yang mencurigainya yang kemudian bersama warga launnya mengepungnya. Petugas Polsek Tonjong juga langsung menuju ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga sekira pukul 23.30 WIB.

Petugas dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tonjong Aiptu Budi Atmaja, dibantu warga akhirnya dapat menyergap dan menangkap dua tersangka pencuri sekira pukul 00.10 WIB Kamis 17 Mei 2018 dini hari dan mengamankannya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita