Rabu, 18/07/2018, 03:25:17
506 Bakal Caleg Mendaftar di KPU Brebes
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi. (Foto: Takwo Heryanto)

PanturaNews (Brebes) – Memasuki penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg), ada sebanyak 506 bakal caleg, yang telah didaftarkan oleh 14 partai politik (parpol) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sesuai catatan KPU Kabupaten Brebes, dari 14 parpol yang telah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran bakal caleg untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ini, hanya ada 5 parpol yang memiliki jumlah bakal caleg sebanyak 50 orang.

Diantaranya adalah PDI P, PKB, Golkar, Gerindra dan NasDem. Sementara, parpol lainnya, seperti PPP, sebanyak 49 bakal caleg, PKS 46 bakal caleg, PAN 41 bakal caleg, dan Demokrat 29 bakal caleg.

Selain itu, Persatuan Indonesia (Perindo) sebanyak 26 bakal caleg, Berkarya 26 bakal caleg, Hanura 21 bakal caleg, Gerakan Perubahan Indonesia 12 bakal caleg, dan PBB 3 bakal caleg.

Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi, mengatakan, semua berkas persyaratan pendaftaran bakal caleg yang telah diajukan oleh 14 parpol, sudah sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap semua berkas persyaratan bakal caleg yang diajukan oleh 14 parpol tersebut.

“Termasuk jumlah keterwakilan bakal caleg dari 14 paprol ini, juga sudah sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditentukan, yakni 30 persen,” terangnya.

Dalam melakukan pendaftaran bakal caleg untuk Pileg 2019 di KPU Kabupaten Brebes ini, selain mendapat pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Panitia Pengawas Pemilu setempat, juga mendapat pengamanan dari aparat kepolisian setempat.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita