Kamis, 13/09/2018, 22:21:25
KPU Brebes Coret 1398 Pemilih dari DPT Pemilu
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Brebes, Jawa Tengah, mencoret sebanyak 1.398 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Pencoretan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Hasil Perbaikan di Ruang Rapat Setda Brebes, Kamis 13 September 2018.

Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi, menjelaskan pencoretan dilakukan setelah pihaknya melakukan pencermatan dan verifikasi faktual.

"Sebanyak 1.398 pemilih yang dicoret itu, karena masuk kategori tidak memenuhi syarat atau TMS, dan juga termasuk kategori ganda," kata Riza.

Menurut Riza, dari total ada 1.398 nama pemilih yang dicoret karena tidak memenuhi syarat, rinciannya berjumlah 847 pemilih. Selain itu, data ganda hasil rekomendasi Bawaslu sebanyak 473, data ganda hasil rekomendasi parpol sebanyak 14, dan hasil rekomendasi data dibawah umur dari Bawaslu sebanyak 64 pemilih.

"Pemilih yang tidak memenuhi syarat itu karena meninggal, data invalid dan sebagainya," terang Riza.

Jumlah tersebut, lanjut Riza, merupakan gabungan rekomendasi Bawaslu Brebes dan self assesment KPU.

"Dengan adanya pencoretan ini, maka jumlah DPT berkurang menjadi 1.469.014 dari sebelumnya 1.470.412 pemilih," paparnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita