Senin, 24/10/2011, 17:42:12
Kepala Sekolah Dimata Presiden
Kustoro WHY

“Pekerjaan yang paling mulia adalah pendidik dan yang paling saya hormati adalah orang yang memimpin para pendidik (Kepala Sekolah)” (Ir. Soekarno).

Kalimat tersebut diungkapkan oleh Presiden Republik Indonesia pertama dalam bukunya dibawah Bendera Revolusi. Itulah aprsiasi yang sangat tinggi dari tokoh pendiri bangsa kita, beliau sangat menjujung tinggi profesi pendidik/guru dan memposisikan pemimpin pendidik/kepala sekolah yang sangat dihormati, sebuah pengakuan yang luar biasa didalam kacamata pemimpin yang sangat berpengaruh didunia saat itu dan mungkin juga kerdibilitas kepemimpinan beliau hingga sekarang tetap diakui.

Nah mungkin perlu kita ulas Kepala sekolah dan Regulasi Kepala sekolah dalam kontek Leadership disekolah sekarang.

Maju mundurnya dunia pendidikan tidak hanya terjadi di kantor Dinas Pendidikan atau ruang kepala sekolah saja, tapi di dalam kelas dengan guru sebagai ujung tombaknya. Namun untuk mencapai kondisi tersebut dibutuhkan iklim sekolah yang kondusif, motivasi kerja dan komitmen guru yang tinggi, yang harus diciptakan oleh kepala sekolah sebagai pemimpin dan manajer untuk meningkatkan kinerja guru.

Sementara Lipham James dalam Wahyusumidjo (2005) menggambarkan posisi kepala sekolah sebagai yang menentukan titik pusat dan irama sekolah, bahkan keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah. Kepala Sekolah berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan penggerak kehidupan sekolah. Karena pada prinsipnya bahwa 

“Tidak ada anak yang tidak bisa dididik, yang ada guru yang tidak bisa mendidik. Tidak ada guru yang tidak bisa mendidik, yang ada kepala sekolah yang tidak bisa membuat guru bisa mendidik” ( Prof. Ibrahim Bafadal)

Kalimat di atas disitir oleh Prof. DR. Ibrahim Bafadal, guru besar Univesitas Negeri Malang yang juga ketua tim perumus Permen Diknas tentang Pengadaan Kepala Sekolah, untuk menggambarkan posisi strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah, dalam seminar dan uji publik peraturan tersebut di Jakarta dua tahun yang lalu. (Entis Sutisna Guru SMAN 4 Tangerang )

Di negara-negara maju masalah kepala sekolah ditangani oleh lembaga tersendiri yang khusus melatih kemampuan kepala sekolah dan mempersiapkan calon kepala sekolah. Di Singapura ada lembaga ”Leadership School” khusus untuk melatih kepala sekolah dan mempersiapkan calon-calon kepala sekolah. Lembaga ini sudah go internasional.

Begitu juga di Malasyia, Korea Selatan, Australia dan negara-negara Eropa memiliki lembaga sejenis. Sehingga out put dari leadership School mampu menjadi Pemimpin yang handal, berkualitas dan profesional. Mengingat strategisnya peran kepala sekolah dalam peningkatan kualitas pendidikan maka proses pengadaan kepala sekolah, baik rekrutmen maupun seleksi menjadi salah satu faktor terpenting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah. bahwa Kepala sekolah adalah Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.

Regulasi Kepala Sekolah

Dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 162/U/2003, tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, pasal 5 menyebutkan tahap-tahap seleksi kepala sekolah yang meliputi : 1)Seleksi administratif, 2).Test Tulis dan; 3).Paparan makalah. Bahwa dalam rangka implementasi Pasal 38 ayat(5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan maka secara recrutmen kepala sekolah diatur dalam Permendiknas No. 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah mensyaratkan untuk menjadi kepala sekolah profesional harus kompeten dalam menyusun perencanaan pengembangan sekolah secara sistemik; kompeten dalam mengkoordinasikan semua komponen sistem sehingga secara terpadu dapat membentuk sekolah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.

Kepala Sekolah sebagai Top Leader dan Top Manjemen diharus kan memiliki wawasan ke depan (Vision/visi) dan tahu tindakan apa yang harus dilakukan (Mission/misi) serta paham benar cara yang akan ditempuh (Strategic/strategi), memiliki kemampuan mengkoordinasikan dan menserasikan seluruh sumber daya terbatas yang ada untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang umumnya tidak terbatas, memiliki kemampuan pengambilan keputusan dengan terampil, memiliki kemampuan memobilisasi sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan dan mampu menggugah bawahannya untuk melakukan hal-hal penting bagi tujuan sekolahnya.

Disamping itu kemampuan untuk membangun partisipasi dari kelompok-kelompok kepentingan sekolah (guru, siswa, orangtua siswa, ahli, dsb.) sehingga setiap keputusan yang diambil merupakan keputusan partisipatif. (Slamet PH : 2002)

Kompetensi Kepala Sekolah dan Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Memiliki Kepribadian yang luhur sehingga dapat dicontoh disekolahnya adalah  hal yang mutlak dimiliki kepala sekolah karena kepala sekolah adalah Publik Figur serta Tokoh Moral dilingkungan masyarakat Bangsa dan Negara. Memiliki kemampuan Manajerial yang kuat dalam memgelola aset sekolah dalam rangka mengoptimalkan sumber daya sekolah serta mencapai Goal sesuai Visi dan misi yang telah ditentukan sebelumnya. 

Kepala Sekolah juga diharuskan memiliki Komptensi Enterprenurship/jiwa kewirusahaan yang kuat dalam mencari insisiatif dalam melaksankan tugasnya. Memiliki Motivasi tinggi untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah. Mampu membuat program Supervisi dan menindak lanjuti hasil akademik dalam rangka  (QCC) Quality Control System terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

Sebagai sebuah sistem yang kompleks sekolah terdiri dari sejumlah komponen yang saling terkait dan terikat, diantaranya : kepala sekolah, guru, kurikulum, siswa, bahan ajar, fasilitas, uang, orangtua dan lingkungan. Komponen kepala sekolah merupakan komponen terpenting karena kepala sekolah merupakan salah satu input sekolah yang memiliki tugas dan fungsi paling berpengaruh terhadap proses berlangsungnya sekolah.

Kepala sekolah merupakan sumber daya manusia jenis manajer (SDM-M) yang memiliki tugas dan fungsi mengkoordinasikan dan menserasikan sumberdaya manusia jenis pelaksana (SDM-P) melalui sejumlah input manajemen agar SDM-P menggunakan jasanya untuk becampur tangan dengan sumberdaya selebihnya (SD-slbh), sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik untuk dapat menghasilkan output yang diharapkan. (Poernomosidi Hadjisarosa : 1997).

Perubahan Paradigma

Perubahan paradigma pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralisasi menjadi desentralisasi dengan kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) menuntut seorang kepala sekolah tidak hanya menjadi seorang manajer yang lebih banyak berkosentrasi pada permasalahan anggaran dan persoalan administratif lainnya, namun juga dituntut. menjadi seorang manajer sekaligus pemimpin atau meminjam istilah Gardner (1986) sebagai ” Manajer Pemimpin”.

Konsekuensi dari perubahan paradigma tersebut seorang kepala sekolah dituntut untuk memiliki karakteristik dan kompetensi yang mendukung tugas dan fungsinya dalam menjalankan proses persekolahan. Presiden SBY buku HARUS BISA  menggraiskan pemimpin harus mampu mencari inovasi baru dalam rangka kemajuan sekolah bukan hanya melakukan hal-hal rutin saja sehingga kepala sekolah harus mampu nenjadi inpirasi/mengilhami staf serta semua komponen individu yang terkait dengan sekolah. menjadi seorang pemimpin yang mampu (Thingking out side the box) bukan hanya (Thingking inside the box) Presiden SBY dalam buku HARUS BISA  Kepemimpinan ala’ SBY.

(Kustoro WHY adalah Ketua LSM AGUSTUS (Aliansi Guru Swasta dan Tata Usaha Sekolah) tinggal di Brebes)


 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita