|
Brebes pasca lengsernya pola kepemimpinan sentralistik orde baru, dan seiring pemberlakuan otonomi daerah pada satu dasa warsa terakhir ini masih juga belum menampakan kemajuan berarti.
Geliat pembangunan terasa lamban meskipun potensi dan raw material untuk mengembangkan diri sangat siap, apalagi ditunjang kesiapan sarana prasarana sosial untuk terciptanya performa Brebes yang lebih bermartabat dan lebih bermanfaat bagi rakyat. Lalu mengapa Brebes tetap saja stagnan, terkesan jalan di tempat tanpa perubahan berarti?
Jika di cermati secara seksama, kompleksitas persoalan Brebes dirasakan sangat menghambat upaya gerak maju perkembangan ekonomi maupun sosial daerah. Secara umum mentalitas dan apatisme warga masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan daerah sangat memberi andil besar lambatnya upaya percepatan program.
Salah satu pokok persoalannya adalah faktor kemampuan managerial para pelaku pemerintahan dan Kepala daerah yang masih memiliki kecenderungan berperilaku layaknya pejabat era orde baru, bergaya sok birokratis, feodalistik dan penuh hasrat minta dilayani. Mereka tidak menyadari jika situasi telah berubah. saat ini bukan lagi jamannya mengadopsi hal negatif produk warisan amtenaar era kolonial, gelombang reformasi dan revolusi sosial terlanjur menciptakan pergeseran pola kepemimpinan baru dari pola tradisional menuju kepemimpinan modern, inovatif dalam program pembangunan, kepemimpinan yang probisnis dan pro investasi.
Kepala daerah (baca Bupati) harus mampu bertindak layaknya CEO perusahaan dalam mengelola daerahnya. Dengan pengelolaan organisasi yang professional dan menjunjung tinggi good governance, perusahaan akan mencapai maksimum profit, sedangkan pemerintah daerah diharapkan akan menghasilkan kebijakan publik yang memuaskan rakyat dengan cara melakukan terobosan untuk memajukan daerahnya.
Tanpa bermaksud skeptis, siapapun yang menjabat Bupati Brebes jika menganut pola kerja normatif dan konvensional, dipastikan tidak akan mampu melakukan perubahan daerah secara signifikan dalam memperbaiki tingkat perekonomian dan kesejahteraan rakyat Brebes secara cepat. Ketidak mampuannya mungkin bukan sekedar minimnya skill atau terbatasnya naluri pemerintahan yang baik, namun lebih pada kompleksnya persoalan daerah yang terlanjur mengurat mengakar akibat implementasi kebijakan sentralistik yang berlarut larut selama tiga dekade lebih.
Karenanya wajib kiranya para pemimpin daerah masa datang untuk bekerja lebih pro aktif dengan etos kerja tinggi agar dapat mematahkan asumsi ketidak mampuan berkembang cepatnya roda perekonomian daerah. Kongkritnya, Brebes butuh pemimpin daerah yang memiliki kemampuan dan kinerja di atas rata-rata,bukan sekedar bekerja normatif apalagi hanya sekedar menjalankan peran sebagai ‘Bandoro Haryo Metaram yang Cuma Bisa Paring Dhawuh’, tanpa mampu mengembangkan sifat sebagai pemimpin daerah sejati yang senantiasa berpikir melakukan hal terbaik bagi rakyatnya.
Sangat berbahaya bagi kelangsungan pemerintahan daerah, jika seorang pemimpin daerah tidak mampu menterjemahkan apa yang sebenarnya dikehendaki oleh rakyatnya, sangat riskan baginya jika hanya menjadikan kalimat ‘meningkatkan kesejahteraan rakyat’, hanya dijadikan jargon kampanye tanpa implementasi dan sangat tidak elok jika energi berpikir seorang “Bupati” terkuras pada pola pikir yang tidak pyur, dan tidak fokus kepada tata kelola manajemen pemerintahan menuju peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Brebes yang jelas`dan tegas, namun justru tersedot habis untuk menciptakan WAJAH POLITIK yang manis dan terlalu sibuk membuat PAGAR POLITIK dalam rangka menjaga stabilitas posisi, tanpa mampu berbuat banyak untuk kemajuan dan kemaslahatan hidup masyarakatnya.
Terlebih sangat tidak manusiawi jika para politikus dengan bendera kebesaran partainya, justru menjebloskan rakyat sebagai konstituennya kepada figur-figur calon pemimpin daerah yang tidak capable hanya karena kepentingan sesaat, kepentingan pragmatis yang hanya menguntungkan pribadi-pribadi dan kelompoknya, namun justru pada gilirannya akan menghempaskan cita-cita masyarakat untuk kehidupan yang lebih baik.
Seyogyanya pemahaman 5 (lima menit untuk 5 (lima) tahun di bilik TPS nanti, harus mereka tanamkan dalam-dalam agar para KAWULA ALIT sebagai pemilik mandat yang sah atas negeri Brebes ini, tidak teraniaya akibat perilaku para pemain sirkus yang berlindung di balik partai-partai tertentu yang sebenarnya memiliki platform sebagai pembela rakyat, namun menjadi terdeviasi oleh para oknum penumpangnya.
Faktanya, sampai saat ini di usianya yang menginjak tiga abad lebih, Kabupaten Brebes masih menjadi Hinterland bagi negeri-negeri tetangga kanan kiri dan selatannya. Karenanya, diantara berbagai persoalan yang mendera, Seorang Kepala daerah sebagai pemegang otoritas pengambil keputusan harus memiliki keahlian mengelola berbagai potensi dan keunggulan Brebes secara optimal. Brebes memang tidak memiliki penopang ekonomi raksasa semacam industri riil seperti perkebunan sawit dan eksplorasi migas, namun kita memiliki potensi industri menengah dan kecil yang tidak kalah hebat dan menyerap tenaga kerja jika di kelola dengan baik dan benar pasti dapat meningkatkan kekuatan ekonomi daerah.
Selayaknya, seorang Kepala daerah harus mampu menciptakan mesin-mesin ekonomi baru di tiap-tiap wilayah strategis baik untuk pemenuhan kebutuhan domestik, regional maupun ekspor sekalipun. Ini tantangan terbuka bagi siapapun yang berniat memimpin Brebes.
Karakteristik wilayah Kabupaten Brebes yang spesifik mulai dari kawasan Pantai utara, dataran rendah dan kawasan pegunungan di daerah Brebes selatan tentu memerlukan kecerdasan pemimpinnya dalam mengekplorasi dan mengekploitasi secara benar.
Sebagai seorang pemerhati kawasan pesisir, Penulis sebagai warga putra daerah mengajak kepada seluruh warga masyarakat Brebes untuk menengok potensi wilayah pantai Brebes yang membentang sepanjang 50 km lebih dari ujung Losari Barat sampai pantai Randusanga.. Bayangkan jika kita mampu melakukan upaya lebih di kawasan ini dengan sebaik-baiknya tentu potensi 4 (empat) nautical mil wilayah laut yang diamanatkan Undang-undang otonomi daerah tidak akan muspro begitu saja.
Ekistensi industri pariwisata bahari tentu akan berjaya di sepanjang pantai, pemanfaatan laut dan lahan budi daya tambak sangat menarik, jika dikelola dengan cara smart explotative. Sehingga kantong-kantong kemiskinan masyarakat nelayan lebih dapat di tekan pada titik terendah termasuk melakukan upaya membebaskan masyarakat nelayan dari jeratan para rentenir sehingga tingkat kesejahteraan mereka relatif menjadi lebih baik.
Tantangan berikutnya terkait dengan pengelolaan kawasan pertanian yang menjadi daya dukung pergerakan ekonomi masyarakat Brebes selama puluhan tahun, jika kita sebagai warga masyarakat sepakat, mari kita ciptakan seorang pemimpin yang mampu menciptakan pola pemanfaatan lahan dan membebaskan petani dari cengkeraman para tengkulak.
Mari kita ciptakan seorang pemimpin daerah yang mampu berlaku sebagai Presiden petani. Dalam benak dan pikiran penulis, seharusnya perlu penerapan Pola Intervensi terbatas Pemerintah daerah (Limited Government Intervention) yang akan membebaskan para petani dari jeratan ijon sekaligus meningkatkan eksistensi masyarakat petani di wilayah garapannya.
Tidak hanya itu saja, mari kita gelorakan semangat untuk menciptakan tata kelola potensi kawasan Brebes selatan untuk dijadikan mesin ekonomi baru bidang pariwisata dan kawasan hutan dan sebagainya dan sebagainya. Disinilah perlunya dialog, diskusi dengan berbagai kalangan masyarakat cerdik pandai dan para tokoh dari dalam dan dari luar Brebes.
Jika saja mimpi-mimpi tersebut dapat menjadi nyata, betapa dahsyat pengaruhnya bagi perkembangan ekonomi Brebes. Berbagai hal tersebut tentu tidak mungkin kalau hanya di handle dengan kemampuan APBD semata. Jika mengandalkan dana pemerintah saja hasilnya Nonsen dan Brebes akan selalu sulit bangkit dari ketertinggalan ekonomi daerah sekitarnya.
Karenanya sejak saat sekarang penulis mengajak Mari kita bergandeng tangan erat, seraya mengajak segenap warga Brebes bersama dengan segenap elemen masyarakat lainnya berusaha, agar mampu menciptakan iklim investasi yang dinamis. Cara efektif yang bisa kita create, adalah dengan memfasilitasi sebuah event investasi melalui acara temu pengusaha sukses asli Brebes di manapun mereka berada.
Dengan kepastian hukum dan kemudahan penyelesaian administrasi serta proteksi daerah yang kuat dari para oknum masyarakat lokal termasuk yang berwujud LSM nakal maupunberbentuk organisasi masyarakat bermental preman, niscaya mereka para pengusaha putra daerah maupun investor dari luar daerah akan suka cita membangun daerah Brebes tercinta.
Hal tersebut tentu memerlukan kehandalan pikir para pelaku pemerintahan utamanya perlu hadirnya seorang Pemimpin yang mampu bertindak sebagai kekuatan baru yang di harapkan dapat sebagai Key maker pemegang kunci yang memiliki kecerdasan otak, tampil sebagai kepala pemerintahan yang visioner, selain memiliki wawasan kedaerahan yang kuat, dia harus mampu tampil layaknya CEO Corporasi yang profesional, efisien, tegas, jujur serta menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan menjauhkan diri dari praktek kolusi proyek seperti yang di tengarai selama ini.
Demikian konsep dan pola pikir sederhana penulis, semoga masyarakat mampu membaca makna yang tersirat dan tersurat dalam “ endu-gendu rasa” melalui tulisan ini, sekaligus sebagai gambaran apa dan bagaimana yang akan dilaksanakan jika masyarakat berkenan untuk memberi kesempatan penulis maju dalam medan kurusetra Pilkada Brebes 2012. - Pantai Teluk Bayur, Padang, 17 0ktober 2011
(Budi Arie Sutrisno adalah mantan Ketua Komisi D DPRD Brebes tahun 1999-2004. Tertarik pada sektor maritim dan pemberdayaan kawasan pesisir)