|
PanturaNews (Tegal) - Keberadaan dapur induksi cor logam milik Pemkot Tegal yang berada di komplek hunian warga di Jalan Cempaka, Kota Tegal, Jawa Tengah, dalam waktu dekat akan direlokasi ke tempat yang lebih representative dan jauh dari pemukiman warga. Pasalnya, keberadaan dapur induksi itu selalu mendapat tentangan warga setempat yang merasa terganggu ketenangannya.
Wakil Walikota Tegal H Habib Ali Zaenal Abidin SE, Selasa 02 Pebruari 2012, menegaskan, Pemkot Tegal sangat merespon keluhan warga terkait keberadaan dapur induksi coir logam tersebut. Oleh karena itu, Pemkot Tegal berencana memindahkan dapur induksi cor logam itu ke lokasi lain yang lebih representative.
“Pemkot Tegal sudah menyiapkan lahan pengganti untuk lokasi dapur induksi. Lahan tersebut berada di Jalan Mataram, tepatnya di sebelah utara garasi truk sampah milik Dinas Pemukiman dan Tata Ruang Kota Tegal (Diskimtaru),” kata Habib.
Menurut Habib, pemilihan lokasi baru untuk dapur induksi cor logam itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tegal tahun 2011 hingga tahun 2030.
“Untuk sementara, selaku pengelola dapur induksi cor logam itu masih dipercakan kepada Koperasi Tegalindo dengan pengawasan dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tegal,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Pertamanan dan Persampahan Diskimtaru Kota Tegal, Budi Priyanto mengatakan, lahan yang dimiliki pemerintah Kota Tegal seluasnya sekitar 15 ribu meter persegi.
Dari luas itu, 2 ribu meter persegi diantaranya akan digunakan untuk lokasi dapur induksi, 6 ribu meter persegi untuk garasi mobil atau truck sampah, 4 ribu untuk bengkel balai latihan kerja (BLK) SMK dan 3 ribu meter persegi lainnya untuk penghijauan.
“Khusus lahan yang digunakan dapur induksi akan diterapkan sistem sewa,” tegas Budi.