Anggota Komisi 7 DPR RI, Dewi Aryani, M.Si
PanturaNews (Jakarta) - Berbagai keributan soal kebijakan yang dikeluarkan pemerintah secara instan, makin menguak betapa ricuh dan amburadulnya tata kelola sektor energi Indonesia. Dari soal minyak dan gas (Migas), pertambangan dan lainnya makin menggiring negara ini ke arah kehancuran energi.
Demikian dikatakan Anggota Komisi 7 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, M.si, kepada PanturaNews, Sabtu 19 Mei 2012 pukul 16.00 WIB. “Harapan rakyat terhadap goodwill pemerintah nampaknya makin suram. Belum ada titik terang soal sikap pemerintah terhadap asing dalam posisi kepemilikan berbagai potensi sektor energi,” ujarnya.
Menanggapi opini Marwan Batubara di salah satu media nasional, yang menyebutkan soal enam tahun ke depan hingga 2018 ada puluhan kontrak migas (PSC-JOA) yang akan berakhir, yaitu Siak (chevron-2013), Mahakam (Total-2017), South Sumatra, SES (CNOOC-2018), South Natuna Sea B (conoco-phillips-2018), East Kalimantan (Chevron-2017), Sanga-sanga (Virginia-2018), Lho Sukon B (Exxon-2017), Corridor, Bertak, dan Bijak Ripah (Conoco-Phillips 2016), Onshore Salawati Basin (Petrochina-2016), Ogan Komering (petrochina-2018), dan Arun (exxon-2017), Dewi Aryani sepakat bahwa pemerintah harus segera mengambil sikap tegas dan ambil resiko segala keputusannya.
“Kemandirian dan kedaulatan energi Indonesia harus berada di tangan pemimpin yang tepat. Energi harus mampu didudukkan sebagai leading sector berbagai kebijakan pemerintah ke depan di berbagai bidang,” tutur kandidat Doktor Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) ini.
Dijelaskan Dewi Aryani, cadangan migas dan berbagai potensi pertambangan kita harus diinvestigasi ulang untuk menjawab berbagai dugaan, bahwa cadangannya masih cukup besar dan cukup waktu untuk segera dikelola sendiri oleh BUMN kita. Namun Pertamina saja tidak cukup, harus ada BUMN lain sekelas Pertamina yang didirikan oleh negara untuk dapat fokus mengelola sekian banyak sumber minyak dan gas termasuk pertambangan.
“Pertamina tidak boleh menjadi superbody. Dan layak jika Pertamina saat ini harusnya diaudit dulu oleh BPK dan KPK, dengan banyaknya dugaan-dugaan korupsi didalamnya. Ini untuk menghindari industri migas kita ibarat keluar dari kandang macan, namun masuk ke kandang buaya," tandasnya.
Untuk industri pertambangan raksasa seperti freeport, lanjut Dewi Aryani, Newmont dan lainnya pemerintah juga harus berani melakukan renegosiasi yang ketat. Jangan hanya bisa menghancurkan pertambangan- pertambangan kecil termasuk tambang-tambang rakyat, namun harus berani negosiasi ulang dengan kontrak karya-kontrak karya raksasa. Tentu saja dengan mengedepankan keuntungan bagi negara dan rakyat.
“Tata kelola sektor energi membutuhkan kepemimpinan yang kuat, seorang risk taker dan memang paham industri energi. Jika tidak maka yang terjadi seperti sekarang ini semua serba parsial, ad hoc, tidak menyeluruh sehingga hanya menghasilkan kekacauan baru dan berbagai konflik baru," tambah Dewi.