Minggu, 20/05/2012, 07:30:56
Keputusan DPD PAN Usung Agung Ada di Tangan DPW
TK-Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Apa yang dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam mengusulkan bakal calon bupati dari Partai Golkar, Agung Widyantoro untuk diusung pada Pemilukada Brebes 07 Oktober 2012, sudah melalui prosedur-prosedur maupun aturan dan petunjuk dari AD/RT partai.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Penasihat DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Alfian Nazri, Minggu 20 Mei 2012 malam.

"Selama prosedur-prosedur itu dilakukan dengan benar, tentunya selaku dewan penasihat juga ikut mendukung," ujar Agam panggilan akrabnya.

Namun demikian, pihaknya mengingatkan bahwa sistem di PAN yang mengeluarkan keputusan siapa bakal calon bupati yang akan diusung itu, ada di tangan DPW PAN Provinsi Jawa Tengah. Sebab, DPD PAN Brebes sifatnya hanya mengusulkan, penentunya ada di DPW.

"Akan tetapi, setelah selesai dan diputuskan di rapat pleno, hasilnya itulah yang akan diberikan ke tingkat DPD. Dan yang memimpin pleno pun adalah DPW yang selanjutnya akan diambil suatu keputusan. Apakah hasil-hasil yang disampaikan dalam mengusulkan Agung yang merupakan kandidat bakal calon incumbent itu akan disyahkan atau tidak," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita