Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Sejumlah remaja yang masih berusia belesan tahun yang sedang nongrong, terpaksa harus dibubarkan paksa oleh petugas Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes, Jawa Tengah.
Pasalnya, mereka sedang berpesta minuman keras (miras) oplosan yang dikemas ke dalam botol air mineral yang lokasinya justru di depan Kantor BNK Brebes. Namun sebelum dibubarkan paksa, petugas BNK mengamankan mereka terlebih dahulu untuk dilakukan pembinaan.
Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) BNK Brebes, Drs. Aman Widodo,Mkes saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, saat melakukan pembinaan terhadap salah satu remaja yang pesta miras tersebut mengaku hanya diajak oleh teman-temannya.
"Saat itu juga sejumlah remaja itu kami bina agar tidak mengulangi lagi perbuatannya itu," ujarnya, Kamis 30 Mei 2013.
Menurutnya, remaja yang tengah pesta miras itu tidak bisa diamankan lantaran belum melakukan tindak pengrusakan dan keonaran.
"Sesuai dengan ketentuan yang ada, penangkapan terhadap pelaku minum-minuman keras belum bisa dilakukan, selama pelaku tidak melakukan tindak kekerasan dan pengrusakan," tandasnya.