Rabu, 26/02/2014, 09:13:47
Dewi Bantah Ikut Terlibat Kasus SKK Migas
Laporan Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Anggota Komisi VII DPR RI, DR. Dewi Aryani, Msi membantah jika dirinya disebut-sebut terlibat menerima dana Tunjangan Hari Raya (THR) dari kasus SKK Migas melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dewi mengaku tidak tahu menahu dengan pernyataan mantan Ka Biro Keuangan, Didi Dwi Sutrisno Hadi.

“Kan sudah ada yang diproses, ikuti saja prosesnya, yang bermain-main jelas bukan warna merah kok,” kata Dewi, Rabu 26 Pebruari 2014.

Dewi juga memastikan, gonjang-ganjing soal kasus SKK Migas di internal Komsi VII tidak akan berpengaruh dengan posisinya yang saat ini sedang Nyaleg di daerah pemilihan Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kab Tegal dan Kab. Brebes).

“Saya kan tidak ada kaitan dengan soal-soal begituan, jadi jelas tidak berpengaruh dengan posisi pencalegan dong, jalan terus saja seperti sediakala,” ujarnya.

Mantan Kabiro Keuangan ESDM, Didi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor kemarin (25/2), menyebut ada uang sebesar US$ 140 ribu dibagi-bagikan untuk seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR. Uang itu diserahkan Didi kepada staf khusus Ketua Komisi VIII DPR, Sutan Bhatoegana, Irianto. Tanda terima penyerahan uang sudah dipegang oleh Didi. Namun tak ada bukti serah terima ke anggota DPR langsung.

Uang itu menurut Didi Dwi berasal dari SKK Migas. Pimpinan Komisi VII mendapat USD 7.500. Seluruh anggota masing-masing mendapat USD 2.500. Sekretariat Komisi VII juga kecripratan dana yang sama besarannya dengan anggota DPR. Semua uang dimasukan ke dalam amplop dengan kode masing-masing, P berarti pimpinan, S berarti Sekretariat Fraksi dan A sama dengan Anggota.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita