Rabu, 23/04/2014, 07:56:16
Formak Laporkan Kasus Kades ke Kejaksaan
Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Sejumlah warga Desa Kemiriamba, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang mengatas namakan diri Forum Masyarakat Anti Korupsi Desa Kemiriamba (Formak), melaporkan temuan kasus baru yang diduga dilakukan oleh kadesnya, Hadi Riyanto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu 23 April 2014.

Mereka melaporkan temuan kasus baru dengan dikawal oleh Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) dan Forum Gerakan Tagih Janji (Gergaji). Adapun, temuan kasus baru tersebut, yakni dugaan penyimpangan dana ADD 2009-2012 sebesar Rp 11.607.600,- dan penyimpangan dana tanah bengkok eks Sekdes 2010-2012 sebesar Rp 10 juta.

"Kasus temuan baru itu atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Pemkab Brebes," ujar Ketua Formak, Edy Purboyo kepada PanturaNews.Com.

Ia mengatakan, untuk dugaan penyimpangan dana ADD 2009-2012 sebesar Rp 11.607.600,- rinciannya yakni meliputi dugaan mark up pembelian harga printer 2009 dan 2010 sebesar Rp 200 ribu dan Rp 150 ribu. Kemudian, bukti nota pembelian pengadaan pembelian kursi lipat sebanyak 8 buah sebesar Rp 2 juta.

Sementara, untuk dugaan penyimpangan dana tanah bengkok eks Sekdes 2010-2012 sebesar Rp 10 juta,- rinciannya yakni meliputi dugaan penyimpangan rehab kantor desa 2010 sebesar Rp 2.500.000, penyimpangan tunjangan kinerja sekdes 2010 sebesar Rp 1.500.000, dan penyimpangan tunjangan kinerja perangkat desa sebesar Rp 6 juta.

Temuan kasus baru yang lainnya, kata Edy, yakni penyimpangan dana desa berkembang 2012 sebesar Rp 34 juta. Dengan rincian untuk pinjaman modal usaha sebesar Rp 20 juta, untuk pembelian kambing sebesar Rp 9 juta dan untuk pembelian hand tractor sebesar Rp 5 juta.

Menurutnya, untuk kasus dugaan penyimpangan dana desa berkembang 2012 sebesar Rp 100 juta atas bantuan dari APBD Provinsi Jateng dalam bentuk bansos, yang telah dilaporkan sejak dua tahun lalu ke Kejari, sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya.

"Sayangnya ketika memberikan laporan temuan kasus baru Kades Kemiriamba, Kepala Kejari maupun Kasi Intel dan Kasi Pidsus tidak berada ditempat, sehingga berkas laporan kasus baru ini kami serahkan kepada salah satu Staf Pidsus, Hadi," ungkapnya dengan nada kecewa.

Perwakilan dari Gebrak Trisino Harjo, yang ikut mengawal kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Kemiriamba meminta agar Kejari segera mengusut tuntas kasus yang sudah lama maupun yang baru dilaporkan tersebut. Sebab, apapun alasanya hal itu sudah cukup membuat resah warga Desa Kemeriamba.

"Kami juga tidak ingin adanya pernyataan dari penyidik Kejari yang menyebutkan bahwa kasus dugaan penyelewengan dana itu tidak ditindaklanjuti dengan alasan nilai dugaan penyelewengan dananya kecil. Apapun bentuknya dugaan korupsi, baik kecil maupun besar nilai kerugian negaranya harus ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan hukum yang ada," katanya dengan tegas.

Senada dengan yang disampaikan Koordinator Forum Gergaji Rumono. Pihaknya mendesak aagar Kejari mengusut hingga tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades kemiriamba. "Jika dibiarkan berlarut-larut, maka kami akan melakukan aksi demo besar-besaran ke Kejari," singkatnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita