Ditandatangani, Komitmen Gerakan Hidup Sehat
Laporan SL Gaharu
Minggu, 10/09/2017, 01:53:17 WIB

Dewi Aryani menandatangani komitmen Germas (Atas) dan (bawah) minum jamu bersama (Foto: Erin)

PanturaNews (Tegal) - Untuk mensukseskan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digagas oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) diperlukan komitmen bersama. Selain itu, Germas harus gencar dikampanyekan, dan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kita semua harus komitmen mensukseskan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,” tutur Anggota Komisi 9 DPR RI, DR. Dewi Aryani, MSi pada sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) bersama Direktorat Jendral Kesehatan Masyarakat Kementrian Kesehatan (Kemenkes), di Rumah Makan Pring Sewu, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu 10 September 2017.

Dalam rangkaian acara yang dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H. Hutri Agus Mardiko SH, Kasi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah, Effi Mohammad Hafidz, Kasi Olahraga Prestasi Kemenkes, Ir. Andry Firmansyah, M.Kes, Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, dr. Hendardi Setiaji, M.Kes dan perwakilan Kepala Desa, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas PU, BKKBN, kader Posyandu serta tokoh masyarakat se Kabupaten Tegal.

Pada akhir acara, Dewi Aryani diikuti para pejabat menandatangani Komitmen Bersama untuk melaksanakan dan mensukseskan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dan minum jamu bersama dengan pejabat Kemenkes, Dinkes Pevinsi dan kabupaten, tokoh masyarakat serta masyarakat umum lainnya.

“Untuk suksesnya Germas, harus ditunjang penyediaan lingkungan sehat seperti air bersih, jamban sehat dan budaya pembuangan sampah pada tempatnya,” tutur politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa DeAr.

Lebih lanjut dikatakan DeAr yang berangkat ke Senayan dari Dapil Jawa Tengah 9 (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes), Germas juga harus ditunjang penyediaan penganan sehat dari buah dan sayuran segar. Peningkatan kebugaran dengan melakukan senam peregangan. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Mengembangkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan kerja, tempat pelayanan kesehatan dan institusi pendidikan.

“Kita bersama-sama harus aktif melakukan sosialisasi dan edukasi hidup sehat kepada masyarakat umum. Termasuk melakukan kampanye Germas yang melibatkan organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, dan masyarakat umum,” pungkas DeAr.