Puluhan Hektar Tanaman Padi Diserang Hama
LAPORAN ADANG PURNOMO
Sabtu, 13/01/2018, 12:43:46 WIB

H.Mukri (kiri) dan Jukeri (kanan) saat memeriksa padi yang diserang hama penggerek batang (Foto: Adang)

PanturaNews (Kendal) - Tanaman padi yang sudah berumur 70-75 HST di Kelurahan Pekauman, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, diserang oleh hama penggerek batang. Luas lahan tanaman padi yang diserang hama penggerek batang mencapai lebih dari 20 ha. Akibat serangan hama tersebut, dikhawatirkan akan mengalami gagal panen.

Diketahui, hama penggerek batang adalah salah satu organisme pengganggu yang utama pada tanaman padi. Aktifitas penggerek batang padi dipengaruhi oleh suhu, kelembaban udara, cahaya dan angin. Populasinya sangat dipengaruhi oleh keadaan musim maupun suhu, yaitu mengalami masa istirahat yang bertepatan dengan musim panas dan musim dingin.

Hama penggerek batang adalah salah satu hama paling berbahaya pada tanaman padi, hama ini bisa menyerang tanaman padi mulai dari persemaian, fase vegetatif, fase generatif hingga menjelang panen. Kerugian yang besar bisa terjadi bila serangan hama penggerek batang bersamaan dengan fase premordia (tanaman bunting).

Sementara H. Mukri, salah seorang petani warga Kelurahan Langenharjo, Kecamatan Kendal, mengatakan bahwa serangan hama penggerek batang terjadi sejak tanaman padi memasuki masa premordia (pengisian bulir padi).

"Saya sudah melakukan upaya pemberantasan hama dengan menggunakan insektisida, namun perkembangan hama penggerek batang tidak dapat dicegah, bahkan semakin meluas," kata H. Mukri.

Dijelaskan, menanam padi lebih cepat dari biasanya. Dia menanam padi varitas Sidenok pada akhir bulan Oktober 2017, dengan harapan bisa panen pada akhir bulan Januari atau awal bulan Pebruari 2018, untuk mendapatkan harga jual gabah yang tinggi.

“Saya berharap, mudah-mudahan masih bisa panen walaupun hanya 50 persen," harapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Jukeri (60 tahun) yang tanaman padi seluas 0.5 ha. Padi ,iliknya juga diserang hama penggerek batang.