Bupati Brebes Janji Lanjutkan Usulan Pemekaran
LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN
Selasa, 13/03/2018, 06:37:40 WIB

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH (Foto: Dok/Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Bupati Brebes Jawa Tengah, Hj Idza Priyanti SE MH menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menindak lanjuti hasil kajian pemekaran yang dilakukan oleh Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

"Kami Pemkab Brebes tentu sangat merespon adanya aspirasi masyarakat wilayah selatan untuk pemekaran," katanya usai meresmikan Pasar Grengseng Desa Taraban Kecamatan Paguyangan, Selasa 13 Maret 2018.

Menurutnya, hasil kajian yang dilakukan oleh perguruan tinggi menyatakan bahwa wilayah selatan berpotensi untuk menjadi daerah otonomi baru. Hasil kajian yang merupakan hasi dari data yang telah diuji itu akn dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"Hasil kajian itu akan kita lanjutkan ke Pemerintah Provinsi dan selanjutnya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Idza.

Dikatakan, keputusan pemekaran nantinya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kemendagri. Karenanya Pemkab Brebes akan segera menindaklanjuti usulan pemekaran yang telah menjadi aspirasi masyarakat.

Meski bgitu, Idza mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Brebes untuk tetap menjaga kerukunan dan persatuan. Masyarakat juga tetap diajak untuk bersama-sama membangun Brebes.

"Persatuan dan kerukunan tetap harus kita jaga dan sama-sama membangun Brebes, sambil menunggu proses pemekaran yang menjadi kewenangan Kemndagri," tandas Idza.

Seperti diketahui, warga wilayah selatan Kabupaten Brebes Jawa Tengah, menyambut gembira atas keluarnya hasil kajian akademis yang dilakukan Universitas Diponegoro (Undip) terkait pemekaran Kabupaten Brebes.

Hasil kajian akademis itu menyebutkan bahwa Brebes bagian selatan yang terdiri dari enam kecamatan yakni Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Salem, dan Bantarkawung berpotensi atau layak menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Seperti diketahui pula, bahwa proses kajian akdemis terhadap rencana pemekaran kabupaten untuk wilayah Brebes bagian selatan oleh Tim Undip Semarang telah selesai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Emastoni Ezam menyatakan dengan selesainya kajian tersebut wilayah Brebes Selatan berpotensi menjadi kabupaten sendiri.

"Sudah selasai, Tim kajian ini menyediakan data-data terkait indikator apakah Brebes Selatan sudah bisa atau mampu menyelenggarakan kabupaten atau pemerintahan sendiri," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, kajian akademis itu nantinya dapat digunakan sebagai acuan untuk mengusulkan ke pemerintah pusat soal pemekaran. Pihaknya akan segera mengirimkan usulan termasuk hasil kajian akademis itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hasil kanjian ini belum final, karena keputusan final ada di pemerintah pusat. Kami hanya perantara atau menyampaikan aspirasi dari masyarakat," kata Emastoni.