KPU Tanggapi Soal Temuan DPS Bermasalah
LAPORAN SL. GAHARU
Sabtu, 07/04/2018, 12:14:48 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menanggapi temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), soal pencatatan nama pemilih pada Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) yang dinilai masih bermasalah.

Dimana, dalam temuan Panwaskab Brebes, tercatat dua Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang memiliki banyak anggota keluarga. Bahkan salah satunya mencapai 946 orang yang memiliki hak pilih.

Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi menjelaskan, permasalah itu terjadi karena adanya human error. Menurutnya, ada kesalahan dalam input data dan kelalaian dalam proses pendataan.

"Kami sudah undang PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan langsung klarifikasi. Memang ada kesalahan dalam input data dan kelalaian dalam proses pendataan," ujar Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi, Jumat 6 April 2018.

Riza menerangkan, sebelumnya terdapat NKK dengan jumlah anggota 41 orang di Desa Jemasih Ketanggungan, itu akibat kesalahan teknis pada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sebab, saat melakukan coklit, petugas tidak mencermati elemen data pemilih secara lengkap sesuai SOP yang ada.

"Saat melakukan coklit PPDP harusnya meminta kepada pemilih KTP dan KK untuk dicocokkan. Tapi, ternyata petugas hanya menanyakan keberadaan pemilih tanpa meminta memperlihatkan KTP dan KK. Akibat ketidakcermatan petugas ini dimungkinkan mereka asal copy NKK milik orang lain hingga jumlahnya mencapai 41 orang," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, terkait dengan NKK di Desa Tegalglagah yang memiliki anggota 946 orang, hal itu juga akibat kesalahan dalam input data. Dimana,dalam input data memakai aplikasi Excel dan secara tidak sengaja menggandakan salah satu NKK hingga jumlahnya mencapai 946.

"Alhamdulillah saat ini, data NKK sudah diperbaiki sesuai dengan data yang benar," pungkasnya.