![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Sedikitnya ada tiga bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati, belum melengkapi persyaratan dalam penjaringan yang dilaksanakan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Sementara, batas akhir pengembalian berkas persyaratan penjaringan balon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Brebes 07 Oktober 2012 nanti, tinggal dua hari lagi, yakni sampai Sabtu 04 Pebruari 2012.
"Sampai hari ini, masih ada 3 balon yang belum melengkapi berkas persyaratan penjaringan bakal Cabup dan Cawabup. Jika, sampai pada batas akhir yang telah ditentukan itu masih juga belum menyerahkan, maka panitia penjaringan sesuai dengan peraturan yang telah dibuat, ketiganya akan dicoret," kata Cahrudin, panitia penjaringan devisi verifikasi data, saat dikonfirmasi PanturaNews, Kamis 02 Pebruari 2012.
Menurut Cahrudin, ketiga balon yang belum melengkapi berkas persyaratan, diantaranya karena selain belum membuat Akta Lahir yang dilegalisir atau ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN), juga belum membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun, saat ditanya siapa ketiga balon yang dimaksudkan, pihaknya tidak berkenan memberi keterangan.
"Kami tidak mau menyebutkan siapa nama ketiga balon itu. Yang jelas kalau sampai pada batas akhir penyerahan berkas tidak juga dilakukan, maka ketiganya akan dicoret," terangnya.
Cahrudin menambahkan, setelah berkas persyaratan penjaringan bakal Cabup dan Cawabup terkumpul semua, tim penjaringan akan melakukan tahap verifikasi berkas. Setelah itu, berkas persyaratan yang telah diverifikasi tersebut akan dikirim ke DPD PDIP Jawa Tengah dan diteruskan ke DPP PDIP.