PanturaNews (Tegal) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bersungguh-sungguh dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam menyediakan ruang terbuka hijau secara maksimal.
“Ini merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat akan taman sebagai arena rekreasi dan refreshing serta bermain bagi generasi penerus,” ungkap Walikota Tegal Hj. Siti Masitha Soeparno saat membuka Green Festival Kota Tegal Tahun 2014 di Taman Poci Kelurahan Panggung Kota Tegal, Sabtu 22 Nevember 2014 pagi.
Dalam acara ini ditampilkan Pameran Tanaman Hias, Pameran Sepeda Onthel, Pameran Lukisan Alam karya Widodo dari Kampung Seni PAI, Pameran hasil 3 R (reduce, recycle dan reuse) dari sekolah-sekolah. Selain itu ada lomba lukis poster dan festival musik tradisional dan akustik.
Menurut Walikota, pelaksanaan Green Festival merupakan wujud pelaksanaan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Green Festival Kota Tegal Tahun 2014 merupakan acara stimultan kegiatan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen Penataan Ruang yang sudah diikuti oleh Kota Tegal mulai tahun 2013.
“Tujuannya mendorong daerah agar menyediakan ruang terbuka hijau seluas 20 persen dari wilayah perkotaan,” ungkap Walikota. Ungkapan Walikota tersebut sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang.
Sementara Kepala Diskimtaru Kota Tegal Ir Nur Effendy menyebut Kota Tegal sedang menuju Kota Hijau dengan melaksanakan P2KH sejak tahun 2013. Dimulai dengan merancang master plan berupa green planning and design pada tahun itu dan action plan atau melaksanakan rencana pada tahun 2014 hingga 2019. “Pada tahun 2019 semua bisa tertangani,” ungkap Nur Effendy.
Green City perlu ada beberapa komponen yang harus dilaksanakan oleh Kota Tegal. Antara lain planning and design green, Ruang Terbuka Hijau, Green Transport, Green Energy, Green Community dan Green Water.
Disebutkan Nur Effendy, Kota Tegal baru memiliki RTH seluas 11 persen dari wilayah Kota Tegal. Sehingga masih kekurangan 9 persen lagi. 11 persen RTH itu antara lain di Alun-alun, Taman Yos Sudarso depan Gedung DPRD Kota Tegal, Taman Pancasila, Taman Poci dan Taman Bung Karno.
Untuk memenuhi 9 persen kekurangan RTH, Pemkot berencana akan menambah RTH secara fisik di Kelurahan Randugunting, utara Makam Cleret. Dengan dana Rp. 1 miliar, lahan tersebut akan dijadikan hutan kota dan taman. Selain fisik, kegiatan non fisik adalah prilaku masyarakat yang harus baik dan peduli kepada lingkungan.
Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283