PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, segera menggulirkan pinjaman permodalan Rp 5 hingga Rp 20 juta tanpa agunan lewat program Kredit Usaha Produktif (KUP) dengan menggandeng Bank Jateng.
"Saat ini kita sedang menyiapkan MoU-nya ,” ujar Bupati Brebes, Idza Priyanti di sela sosialsiasi regulasi perijinan terpadu di gedung Korpri, Selasa 01 Desember 2015.
Dalam waktu dekat, pihaknya segera studi banding ke Kabupaten Kudus yang telah menerapkan program yang sama. "Ini adalah bentuk dukungan dan dorongan kami untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dengan menghidupkan usaha mereka lebih produktif," katanya
Bupati menjelaskan, untuk menjaga ketertiban administrasi, badan usaha tersebut juga harus memiliki sejumlah persyaratan administratif sesuai dengan bidang masing-masing, seperti legalitas perijinan, sertifikat dan administratif pendukung lainnya.
Badan usaha tersebut bisa mendapatkan akses permodalan setelah melewati verifikasi dan rekomendasi dari SKPD yang membidanginya. Nilai pinjaman itu nantinya berkisar antara Rp 5 hingga Rp 20 juta dengan bunga 0,85 persen pebulan.
"Badan usaha itu nanti dibantu oleh SKPD masing-masing sesuai jenis usaha untuk mendapatkan rekomendasi, apakah Dari Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Disperindag dan sebagainya agar bisa diverifikasi dan diajukan ke bank tanpa agunan," jelasnya.
Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283