PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, pada Senin 23 Mei 2016 kemarin, baru saja menggelar acara pengambilan sumpah dan jabatan kepada para pejabat eselon III dan IV.
Dari catatan yang ada atas Keputusan Bupati Brebes nomor 821.2/327, tahun 2016 itu, bahkan sudah beredar di kalangan birokrasi dan masyarakat, tercatat ada sebanyak 69 pejabat eslon III dan IV di lingkungan Pemkab Brebes yang dimutasi maupun mendapat promosi jabatan.
Akan tetapi, beredar kabar bahwa dari 69 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Brebes itu, ternyata tidak semuanya hadir dan mengikuti proses pengambilan sumpah dan jabatan yang dilakukan Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE.
Berdasarkan sumber yang diperoleh PanturaNews.Com, menyebutkan, bahwa dari 69 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Brebes, yang namanya tercatat, ternyata ada sebanyak 23 pejabat yang tidak hadir, bahkan belum sempat diambil sumpah dan jabatannya oleh Bupati Brebes.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Brebes, Emastoni Ezam membenarkan adanya sebagian pejabat di lingkungan kerjanya yang tidak hadir, bahkan belum sempat diambil sumpahnya oleh Bupati Brebes.
“Memang jumlahnya ada 23 pejabat yang tidak hadir, bahkan belum sempat diambil sumpahnya oleh Bupati Brebes,” ujar Emastoni yang juga Sekda Pemkab Brebes, Selasa 24 Mei 2016.
Alasannya, kata Emastoni, selain mendadak, pemberitahuan undangan juga dilakukan via telepon, baik secara pribadi maupun melalui kantor yang bersangkutan. Namun demikian, dalam waktu dekat 23 pejabat tersebut secepatnya akan dilantik dan tidak akan ada perubahan jabatan pada pelantikan susulan.
“Tapi dalam waktu dekat 23 pejabat ini, secepatnya akan dilantik dan tidak akan ada perubahan jabatan pada pelantikan susulan,” tegas dia.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Bupati Brebes Idza Priyanti melakukan mutasi dan rotasi kepada 69 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab setempat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin 23 Mei 2016 ini, tertuang dalam SK Nomor 821.2/ 327 Tahun 2016, perihal pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural eselon III, IV dan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Brebes.
Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283