PanturaNews (Brebes) - Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Brebes, yakni Idza Priyanti-Narjo dan Suswono-Akhmad Musttaqim akhrinya dinyatakan lolos tes kesehatan.
Itu sesuai dengan hasil pemeriksaan atau tes kesehatan rohani dan jasmani yang dilakukan oleh Tim Medis dari RUmah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes. Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Muamar Riza Pahlevi usai menerima penyerahan hasil tes kesehatan dari Tim Medis RSUD Brebes, Rabu 28 Septemer 2016.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan itu merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon. Dari hasil yang diserahkan tim pemeriksa kesehatan, kedua pasang calon dinyatakan layak. Selanjutnya, KPU saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas persyaratan calon lainnya. Jika semua syarat, termasuk kesehatan telah memenuhi apa yang dipesyaratkan sesuai peraturan KPU, kedua pasangan calon akan ditetapkan pada 24 Oktober mendatang.
"Untuk saat ini, kami masih meminta kedua pasangan calon untuk melengkapi persyaratannya. Sebab, masih ada beberapa persyarakat yang harus diperbaiki. Diantaranya, konsistensi nama calon yang akan dipakai, apakah akan menggunakan gelar atau tidak. Kemudian, masalah persyarakat bebas tunggakan pajak," ungkapnya.
Direktur RSUD Brebes, drg Oo Suprana membenarkan dari hasil tes kesehatan yang dilaksanakan selama dua hari di RSUD Brebes itu, kedua pasangan calon tersebut dinyatakan layak untuk mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya. Atas hasil tes kesehatan itu, pihaknya menyerahkan kepada KPU Brebes.
"Dari tes kesehatan ini, tadi kami telah melaksanakan pleno dan hasilnya kedua pasangan calon dinyatakan layak," terangnya.
Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283