hukum »
Rabu, 09/02/2011 17:01:00 Wib
Menggelapkan ADD, Kepala Desa Diganjar 1,3 Tahun Penjara

PanturaNews (Brebes) - Setelah beberapa waktu lalu Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Jawa Tengah memvonis Kepala Desa (Kades) Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Edi Yulianto dengan hukuman satu tahun penjara, karena tersangkut kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD). Kini, PN setempat juga menjatuhkan vonis kepada oknum Kades Luwunggede, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Hasmi Ananton dengan hukuman satu tahun tiga bulan penjara.

"Setelah melalui berbagai pertimbangan, maka dengan ini kami menyatakan terdakwa Hasmi Ananton telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yakni penggelapan ADD tahun 2007 hingga 2009 sebesar Rp 131 juta," kata Ketua Majelis Hakim, Budi Winata saat membacakan vonis dihadapan terdakwa, Rabu 09 Pebruari 2011.

Menurut Ketua Majelis Hakim, meski terdakwa telah mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp 130 juta, namun terdakwa tetap dihukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pembrantasan Tindak Pidana Korupsi. Karena itu, terdakwa dikenakan hukuman satu tahun tiga bulan penjara.

"Selain itu, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta. Apabila, denda tersebut tidak dibayarkan sesuai jangka waktu yang ditentukan, maka terdakwa akan dikenakan hukuman subsider tiga bulan penjara," katanya.

Sebelumnya, pada sidang tuntutan, JPU Dapot Manurung menuntut Hasmi Ananton hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta dan subsider 6 bulan kurungan.

Saat dikonfirmasi usai sidang, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dapot Maurung SH maupun pengacara terdakwa, Wuri D. Yuliastri SH mengatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas putusan hakim. "Kita pikir-pikir, belum menentukan sikap. Kan masih ada waktu seminggu sesuai KUHAP," kata JPU.

Sementara itu, Enggin, salah seorang warga Desa Luwunggede mengatakan pihaknya bersama warga lainnya mengaku kecewa atas vonis yang diberikan majelis hakim itu. "Yang korupsi Rp 7 juta saja hukumannya satu tahun enam bulan penjara. Tapi ini, kok cuma diberi hukuman satu tahun tiga bulan penjara saja. Ini jelas tidak adil," ujarnya.

Berita Lainnya
Rabu, 19/08/2026 20:28:57 Wib
Tiga Puisi Sudirman Said, Tiga Tamparan: Ketika Wong Cilik Makin Kepepet
Rabu, 19/08/2026 20:22:01 Wib
Tim PKM-PM SEKAR-AMARTA Audiensi dengan Disdikpora DIY Bahas Diseminasi dan Replikasi Program Ke-81 SLB
Rabu, 19/08/2026 20:18:20 Wib
Solidaritas Kecil Zikri Jamil: Suara dari Jambi untuk Bumi Cendrawasih
Rabu, 19/08/2026 18:04:03 Wib
Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Brebes Salurkan 824 Paket Sembako di Dua Kecamatan
Rabu, 19/08/2026 17:25:35 Wib
Kenalan di Medsos, Seorang Wanita Kehilangan Barang Berharga Saat Menginap di Hotel. Pelaku Berhasil Diringkus
Rabu, 19/08/2026 10:59:43 Wib
Mahasiswa KKN-T IPB Dorong Kepedulian Lingkungan Siswa SD Melalui Pembelajaran Interaktif dan Praktik Menanam
Rabu, 19/08/2026 09:16:30 Wib
Sudirman Said: Menata Republik adalah Menemukan Jalan Pulang, Sebelum Kita Tersesat Terlalu Jauh
Rabu, 19/08/2026 09:13:44 Wib
Semakin Tua, Apakah Lansia Semakin Introvert? Tim Menyala Pantiku Hadirkan Ruang Bersosialisasi Lewat Lukisan
Selasa, 18/08/2026 22:54:59 Wib
Tragedi Puncak Slamet: Niat Duduk Santai, Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Dasar Kawah
Selasa, 18/08/2026 22:28:17 Wib
Pembunuh Kasus Mutilasi Koper di Brebes Divonis Seumur Hidup, Anak Korban : Harusnya Hukuman Mati
Selasa, 18/08/2026 22:16:59 Wib
Redam Gejolak Karangsembung: Anggota DPRD Brebes Pamor Wicaksono Ingatkan Kades Memberi Teladan
Selasa, 18/08/2026 21:28:44 Wib
Sepakat Damai! Kasus Desa Karangsembung Brebes Berakhir Musyawarah, Rencana Demo Batal
Selasa, 18/08/2026 20:42:05 Wib
Pemkab Brebes Beri Penghargaan Atlet Berprestasi Pada Resepsi Kenegaraan HUT RI Ke-81
Selasa, 18/08/2026 15:46:35 Wib
RT 02/RW 01 Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana Siap Bersaing di Lomba Kampung Nusantara
Senin, 17/08/2026 14:55:08 Wib
Sebanyak 250 Napi Lapas Brebes Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3 Langsung Bebas
Perhatian

Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283